Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink
Advertisement . Scroll to see content

Usai Gugat Jokowi, Advokat ZM Tim TIPU UGM jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Selasa, 22 April 2025 - 19:31:00 WIB
Usai Gugat Jokowi, Advokat ZM Tim TIPU UGM jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Pengacara Asri Purwanti saat melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Sukoharjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporannya, Asri menilai ZM melanggar Pasal 263 ayat 2 tentang pemalsuan dokumen. Sebab, terlapor diduga menggunakan NIM orang lain tanpa izin.

Asri pun berharap, terlapor segera diperiksa oleh pihak kepolisian, karena statusnya sudah menjadi tersangka. Selanjutnya agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sukoharjo. 

"Harapan saya segera ada pemeriksaan tersangka, karena (ancaman hukuman) pasalnya di atas lima tahun, segera ditahan agar tidak ada korban yang lain. Karena oknum ini menggunakan gelar SH menjadi pengacara," kata Asri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut