Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor
Advertisement . Scroll to see content

UNSOED Kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin Guru Besar Ilmu Keadilan Restoratif

Jumat, 10 September 2021 - 18:00:00 WIB
UNSOED Kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin Guru Besar Ilmu Keadilan Restoratif
Rektor UNSOED Prof Dr Ir Suwarto, MS mengukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Ilmu Keadilan Restoratif, Jumat (10/9/2021). (Foto: UNSOED)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH dikukuhkan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) sebagai guru besar dalam bidang ilmu keadilan restoratif, Jumat (10/9/2021). Burhanuddin selama ini mengajar sebagai Dosen Luar Biasa di Fakultas Hukum UNSOED.  

Pengukuhan bertempat di Auditorium Graha Widyatama UNSOED, dan berlangsung secara luring dan daring. ST Burhanuddin dikenal memiliki pemikiran dan rekam jejak dalam penegakan hukum dengan mengedepankan restorative justice. 

Prof Dr ST Burhanuddin SH MH menyampaikan judul “Hukum Berdasarkan Hati Nurani (Sebuah Kebijakan Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif) dalam orasi ilmiahnya. Dia mengatakan, beranjak dari tataran empiris, tidak dapat dipungkiri hukum saat ini masih mengedepankan aspek kepastian hukum dan legalitas-formal daripada keadilan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat. 

Sebagian besar kalangan juga masih memandang jika hukum bagaikan pisau yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Banyak kalangan yang akhirnya mempertanyakan di mana letak hati nurani para aparat penegak hukum yang tega menghukum masyarakat kecil dan orang tua renta atas kesalahannya yang dipandang tidak terlalu berat.

Pertanyaan lain, apakah semua perbuatan pidana harus berakhir di penjara? Lalu, masih adakah keadilan bagi masyarakat kecil? 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut