Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Cilacap

Jumat, 01 April 2022 - 09:15:00 WIB
Ungkap Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Cilacap
Info grafis waspada uang palsu jelang Ramadan. (Grafis: Uci)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Jeruk Legi. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni LF, SF dan AR. 

Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti 25 lembar uang pecahan Rp50.000 dengan nomor seri yang sama dan tiga serta satu bungkus rokok magnum berisikan tiga batang rokok hasil dari pembelian dengan uang palsu tersebut. 

Para pelaku tersebut mengedarkan uang palsu untuk mendapatkan barang dan uang asli hasil dari kembalian pembelian barang tersebut. 

Peredaran uang palsu ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Jeruk Legi ada orang yang mengedarkan uang palsu. Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Polres Cilacap melakukan penyelidikan di wilayah Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruk Legi dan berhasil mengamankan AR dengan barang bukti berupa satu lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50.000.

“Dari keterangan saudara AR di dapat informasi bahwa uang tersebut diperoleh dari LF. Kemudian tim menuju ke rumah LF dan didapatkan barang bukti berupa 21 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan dari keterangan LF dirinya menyuruh SF untuk mengedarkan uang palsu tersebut,” kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Kamis (31/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut