Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Petugas Bea Cukai, Polresta Banyumas Tangkap 6 Orang
Korban pun dibawa kawanan pelaku hingga wilayah Majenang, Kabupaten Cilacap, dan selama perjalanan Anang dipaksa untuk mengakui kepemilikan barang tersebut.
Bahkan, pelaku menawarkan pilihan untuk berdamai atau melanjutkan perkara. Akan tetapi korban memilih untuk diproses saja karena memang tidak mengetahui persoalan yang dimaksud, sehingga kawanan pelaku bermaksud memukul korban.
Korban juga dipaksa untuk memberikan dua unit telepon seluler, kartu tanda penduduk, dan dua buku rekening yang tabungan atas nama Anang serta membuka Mbanking dengan dalih ingin mengetahui transaksi keuangan dalam rekening pelapor.
Ketika menjelang Shalat Jumat, korban pun meminta izin untuk melaksanakan ibadah tersebut di masjid, dan para pelaku mengizinkan namun dengan ancaman untuk tidak melarikan diri.
Setelah selesai melaksanakan Shalat Jumat, korban tidak menemukan lagi mobil yang dia tumpangi bersama para pelaku. Oleh karena itu, korban mendatangi Kepolisian Sektor Majenang dan disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas sesuai dengan tempat kejadian perkara.