Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Petugas Bea Cukai, Polresta Banyumas Tangkap 6 Orang
PURWOKERTO, iNews.id – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pemerasan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh kawanan pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai. Polisi menangkap enam pelaku yang terdiri atas BW, IDY, ASH, dan EL, warga Bandung, serta AS dan AH, warga Tasikmalaya.
"Kasus ini terungkap berkat laporan korban atas nama Anang (43), warga Kota Semarang, yang kami terima pada hari Jumat (7/10)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan berdasarkan keterangan, korban pada hari Jumat (7/10), pukul 01.00, diajak salah seorang rekannya yang bernama Husein untuk mengantarkan barang berupa 70 slof rokok dari Ungaran ke Banyumas dengan menggunakan mobil GranMax warna putih.
Sesampainya di Jalan Pramuka, Banyumas, Husein menghubungi pemesan barang tersebut dan tidak lama kemudian mereka didatangi dua orang yang menggunakan mobil Ayla warna putih yang mengaku sebagai pemesan barang tersebut disusul dengan kedatangan sebuah mobil Terios warna hitam.
Empat orang yang turun dari mobil Terios itu mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan langsung membekap korban serta memaksanya masuk ke dalam mobil Terios. Sementara mobil GranMax yang sebelumnya dikendarai Husein dan Anang, dibawa salah satu pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai.