Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Curas di Semarang, Polisi Tangkap 2 Orang dan Buru 2 Pelaku Lainnya

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:43:00 WIB
Ungkap Kasus Curas di Semarang, Polisi Tangkap 2 Orang dan Buru 2 Pelaku Lainnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana saat menjelaskan kronologi kasus curas, Kamis (22/7/2021). (Foto/IST)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan dua orang pelaku lainnya, yakni berinisial M (20) DAN A (27) keduanya warga Kendal masih dalam pengejaran petugas dan masuk DPO.

"Kedua tersangka langsung digelandang ke Semarang untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menginginkan harta dan barang milik korban," ujarnya.

Namun, pelaku kebingungan untuk mengamankan mobil yang telah dirampas dari korban. Akhirnya mobil ditinggal di pinggir jalan di daerah Demak.

"Otak kasus ini adalah tersangka S. Dia yang mengatur tindak kejahatan ini. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut