Ungkap Kasus Curas di Semarang, Polisi Tangkap 2 Orang dan Buru 2 Pelaku Lainnya
"Tersangka mengajak kedua korban bertemu di sebuah home stay di Pedurungan. Kemudian kedua korban mendatangi tersangka dengan mengendarai mobil Fortuner,” kata Indra di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/7/2021).
“Setelah bertemu, mereka membicarakan bisnis yang dijanjikan oleh tersangka S. Selang 15 menit, tersangka S keluar dan datang dua orang laki-laki," katanya.
Selanjutnya, kedua laki-laki yang datang dengan membawa linggis itu langsung mengancam kedua korban. Setelah korban tidak berkutik, kedua laki-laki itu langsung mengikat korban dengan tali dan menutupi mata kedua korban.
Kemudian, korban dimasukan ke dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam milik korban. Setelah itu, para tersangka membawa kedua korban ke hutan Sigar Bencah, Tembalang pada pukul 00.00 WIB. Sesampainya di lokasi itu, korban diturunkan paksa dan para tersangka kabur.
Korban kemudian melaporkan tindak kejahatan itu ke Polsek Tembalang. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada 30 Juni 2021 sore, polisi berhasil menemukan mobil korban di daerah Demak. Sedangkan kedua pelaku berhasil diamankan di di depan Terminal Madiun, Jawa Timur.