Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jateng 2023 Rp1.958.169, Ganjar: Berlaku bagi Pekerja Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Senin, 28 November 2022 - 14:06:00 WIB
 UMP Jateng 2023 Rp1.958.169, Ganjar: Berlaku bagi Pekerja Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen dibandingkan tahun 2022. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, inflasi Jawa Tengah di angka 6,4 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar  5,37 persen serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

“Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan. Utamanya mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait. Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur pengusaha/Kadin/Apindo, pekerja, akademisi dan pakar, Kamis, (10/11) lalu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut