Ucap Sumpah, WNA Taiwan Chen Weimin Resmi Jadi WNI
“Tidak hanya sekadar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi WNI dan patuhi segala peraturan yang ada,” katanya.
Kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari proses pewarganegaraan atau kerap disebut naturalisasi. Ini merupakan proses hukum yang dilakukan seseorang untuk memeroleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari WNA menjadi WNI.
Pada kesempatan itu, Tejo juga mengambil sumpah/janji jabatan notaris dan notaris pengganti sebanyak 18 orang. Selain itu juga dilantik 1 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan melantik 5 orang Pengganti Antar-Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.
Editor: Donald Karouw