Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Sabu di Depan Apotek, 2 Pelaku Ditangkap Aparat Polresta Banyumas

Senin, 12 September 2022 - 13:46:00 WIB
Transaksi Sabu di Depan Apotek, 2 Pelaku Ditangkap Aparat Polresta Banyumas
Dua pelaku dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polresta Banyumas. Foto: ANTARA.
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas menangkap dua orang yang diduga bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus di depan sebuah apotek di Jalan Jenderal Soedirman. 

Dua orang yang ditangkap merupakan warga Cirebon, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (11/9/2022) kemarin. Sebelumnya, polisi mendapat informasi mengenai transaksi narkotika di wilayah Purwokerto.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Polisi mendapati dua orang yang diduga akan bertransaksi narkotika di depan sebuah apotek di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

"Dua orang tersebut berinisial AF (33), warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dan R (40), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Senin (12/9/2022). 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di antaranya dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu masing-masing dengan berat 1,09 gram senilai Rp1,3 juta dan 0,48 gram senilai Rp700.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut