Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:04:00 WIB
TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung
Aparat gabungan Polres dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. (iNews/Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain mengamankan pemilik gudang, turut mengamankan sebuah truk bermuatan 500 tabung gas elpiji yang terdiri dari 450 tabung gas tiga kilogram dan 50 tabung gas 12 kilogram,” katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Petugas menjerat pelaku dengan pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Migas yang mengatur terkait penyimpanan pengangkutan dan niaga tanpa izin.

Sebagai catatan, agen elpiji tiga kilogram atau LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG bersubsidi kepada masyarakat dengan jumlah tertentu dimana pemasarannya ditetapkan berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut