Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Geledah Rutan Banjarnegara, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Jumat, 22 April 2022 - 06:49:00 WIB
TNI-Polri Geledah Rutan Banjarnegara, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan di Rutan Kelas II B Banjarnegara. (iNewsTV/Elis Novit)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan pengamanan rutan melakukan razia di rumah tahanan kelas II B Banjarnegara. Petugas menggeledah 119 warga binaan penghuni rutan.

Selain melakukan penggeledahan pakaian dan isi baju, petugas juga menggeledah serta memeriksa seluruh isi sel rumah tahanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dibawa dan masuk di area sel warga binaan.

Ratusan barang terlarang di antaranya korek api, pisau, gunting dan alat alat yang tidak di perbolehkan dibawa dalam kamar se.

“Hasil temuan penggeledahan ini selanjutnya akan disita dan dimusnahkan oleh petugas,” kata Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara, Karyono, Kamis (21/4/2022) malam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut