TNI-Polri Geledah Rutan Banjarnegara, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan
BANJARNEGARA, iNews.id – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan pengamanan rutan melakukan razia di rumah tahanan kelas II B Banjarnegara. Petugas menggeledah 119 warga binaan penghuni rutan.
Selain melakukan penggeledahan pakaian dan isi baju, petugas juga menggeledah serta memeriksa seluruh isi sel rumah tahanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dibawa dan masuk di area sel warga binaan.
Ratusan barang terlarang di antaranya korek api, pisau, gunting dan alat alat yang tidak di perbolehkan dibawa dalam kamar se.
“Hasil temuan penggeledahan ini selanjutnya akan disita dan dimusnahkan oleh petugas,” kata Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara, Karyono, Kamis (21/4/2022) malam.