Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Belasan Wanita lewat Medsos, 'Don Juan' asal Serang Ditangkap di Semarang

Minggu, 08 Desember 2019 - 18:30:00 WIB
Tipu Belasan Wanita lewat Medsos, 'Don Juan' asal Serang Ditangkap di Semarang
Kapolsek Semarang Tengah, AKP Didik Dewantoro saat menginterogasi tersangka penipuan, Dedi Irawan. (Foto: iNews/Donny Marendra)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pertemuan tersebut tersangka menipu korban dan berhasil membawa kabur uang, serta handphone. “Modusnya dengan berpura pura meminjam barang milik korban,” ucapnya. 

Didik mengaku masih mengembangkan kasus penipuan tersebut sambil menunggu jika ada pelapor lainnya. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Semarang Tengah. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka Dedi mengaku, sudah menipu 11 perempuan dari sejumlah daerah di Jateng antara lain, Solo, Sukoharjo dan Yogyakarta.

Tidak hanya uang dan handphone, tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor korbannya. Namun, tidak semua korban berhasil dikencani tersangka. “Ada 11 tempat. Korbannya perempuan semua. Modusnya lewat Facebook, ketemuan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut