Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kejari Purwokerto Tangkap Buronan Kejati Maluku Utara, Disergap di Kamar Hotel

Rabu, 28 September 2022 - 22:35:00 WIB
Tim Kejari Purwokerto Tangkap Buronan Kejati Maluku Utara, Disergap di Kamar Hotel
Terdakwa Djf saat ditangkap Tim Kejari Purwokerto di salah satu hotel di Kabupaten Banyumas, Senin (26/9/2022) malam. Foto: ANTARA.
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas menangkap seorang pria yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara selama hampir 7 tahun. Pria berinisial Djf (46) merupakan terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan surat dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004," kata Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, Rabu (28/9/2022). 

Menurut dia, Djf diketahui kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore, Maluku Utara pada 26 November 2015. Saat itu, terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Peristiwa terjadi saat Djf dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan PN Soasio untuk makan siang pada jam istirahat. Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan Djf untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.

Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, Djf tidak bisa ditemukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut