Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:02:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Terpidana korupsi penguasaan lahan sawit dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mengungkapkan alasan terpidana korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Bos perusahaan kelapa sawit Duta Palma Group itu dipindahkan karena berbuat ulah saat masa penahanan.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan, mampir (ke kantor), sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Dia menegaskan, narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas maupun rutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. "Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," ucapnya.

Sebelumnya, Surya Darmadi telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di tingkat kasasi pada 2023 lalu.

Meski sudah dijebloskan ke penjara, Surya Darmadi masih dihadirkan sebagai saksi di sidang lain kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa tujuh korporasi di bawah PT Duta Palma Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut