Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang Rp350 Juta, Rumah Ibu Muda di Grobogan Dirobohkan

Jumat, 06 Maret 2020 - 17:00:00 WIB
Terlilit Utang Rp350 Juta, Rumah Ibu Muda di Grobogan Dirobohkan
Rini meratap di atas rumahnya yang rata dengan tanah (Foto : iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

“Polisi seharusnya segera menindaklanjuti perkara ini. Apalagi, perkara ini delik biasa, yang dalam penanganannya tidak harus melalui aduan,” kata kuasa hukum Rini, Sugiyono, Kamis (5/3/2020).

“Melihat perbuatannya serta ancaman pidananya lebih dari 5 tahun, jika penerapan Pasal 363 dan 170 Ayat (1), maka pelaku seharusnya ditahan namun hingga kini mereka masih bebas," katanya.

Sementara itu, penyidik yang menangani perkara, Iptu Bambang Jumeno, mengatakan jika kasus tersebut telah sampai di Kejaksaan.

"Sudah di Kejaksaan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut