Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah

Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:30:00 WIB
Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Seorang ibu muda di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), nekat memalsukan sertifikat tanah seluas hampir satu hektare. Motifnya karena sedang terlilit utang rentenir hingga ratusan juta.

Pelaku, HN (35), membuat sertifikat tanah palsu seharga Rp150 juta. Dia dibantu oleh seorang oknum ASN di Kota Semarang, Jateng.

"Tersangka mengaku sengaja memalsukan sertifikat tanah tersebut lantaran terlilit utang rentenir hingga ratusan juta," kata Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro, kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Menurut dia, kasus ini bermula saat tersangka menjual tanah miliknya seluas 946 meter persegi kepada korban, Yusak Sadikoen, seharga Rp700 juta.

Usai proses jual beli, korban langsung mendatangi BPN Salatiga untuk mengecek keaslian dokumen. Petugas pun memastikan kalau sertifikat tanah tersebut palsu, lantaran nama pemilik tak terdaftar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut