Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Heran Cukai Rokok Capai 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu?
Advertisement . Scroll to see content

Terkejut Cukai Rokok hingga 57 Persen, Menkeu Purbaya: Industri Enggak Boleh Dibunuh

Jumat, 19 September 2025 - 17:23:00 WIB
Terkejut Cukai Rokok hingga 57 Persen, Menkeu Purbaya: Industri Enggak Boleh Dibunuh
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Riyan Rizki).
Advertisement . Scroll to see content

"Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? kenapa buat kebijakan seperti itu," katanya.

Ke depan, dia berencana memberikan perhatian lebih terhadap sektor industri rokok. Salah satu langkahnya adalah melakukan kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan para pelaku industri.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok hancur akibat maraknya peredaran produk palsu. Purbaya akan menginstruksikan jajarannya untuk memantau dan menindak penjualan rokok ilegal secara online.

"Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungin marketnya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut