Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, BPN Jateng Pecat 3 Pegawainya karena Terlibat Kasus Pertanahan

Senin, 05 Desember 2022 - 19:08:00 WIB
 Tegas, BPN Jateng Pecat 3 Pegawainya karena Terlibat Kasus Pertanahan
ilustrasi kasus pertanahan. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini, sebut Didik, sudah ada 23 aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait dugaan mafia tanah. “Setelah ditelaah, ada yang domainnya Polda Jateng. Ada 8 yang kita tangani, ada pula yang kita serahkan ke Kejari setempat,” ujarnya.

Pada kegiatan itu juga dihadiri Supriyadi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jateng. Termasuk Ketua Komisi A DPRD Jateng M. Soleh.

“Kami juga terima beberapa laporan terkait pertanahan (kasus), yang terbanyak soal sengketa tanah. Ada 2000 sekian bidang yang belum tersertifikat (milik Pemprov), ada yang status belum jelas, ada status sudah jelas tetapi belum tersertifikatkan ada yang masih bersengketa dengan masyarakat. Kami tentu support badan aset untuk sertifikasi itu. Tidak tertib administrasi itu jadi pemicu (persoalan),” ujar M. Soleh.

Salah satu peserta diskusi aktif, Riyanta yang merupakan anggota Komisi II DPR RI tampak hadir di sana. Dia mengusulkan dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat.

“Kalau konflik di sini kecil-kecil (di Jawa), tapi kalau di luar Jawa, nilainya tidak hanya ratusan miliar, tapi gede-gede,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut