Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, BPN Jateng Pecat 3 Pegawainya karena Terlibat Kasus Pertanahan

Senin, 05 Desember 2022 - 19:08:00 WIB
 Tegas, BPN Jateng Pecat 3 Pegawainya karena Terlibat Kasus Pertanahan
ilustrasi kasus pertanahan. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah memecat tiga pegawainya yang terseret kasus pidana terkait pertanahan. Dua orang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan satu orang lainnya di sanksi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH).

“Karena ada indikasi unsur ke sana, kejahatan pidana umum, curi blangko digunakan untuk memalsu sertifikat kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Senin (5/12/2022).  

Bagi Dwi, meskipun nurani bergejolak, namun itu adalah komitmennya untuk “menggebuk” oknum BPN di bawah komandonya yang terlibat kejahatan terkait pertanahan itu.

“Bagi saya secara nurani ya kasihan, kurang 2 tahun lagi (pensiun). Yang dilakukan PDH mendapat pensiun,” katanya. Menurutnya, potensi bawahannya terlibat mafia tanah ada beberapa sektor. Di antaranya pembuatan akta hingga fisik pengukuran. “Itu yang ada potensi kolusi dengan BPN,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Edi Sulistyo menyebut di tingkat Polda ada satgas khusus yang menangani persoalan mafia tanah. “Komandannya Direktur Reskrimsus, anggotanya dari Reskrimsus dan Reskrimum,” kata Edi.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut