Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Tarik Paksa Tas Milik Perempuan, Pemuda di Pemalang Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:03:00 WIB
Tarik Paksa Tas Milik Perempuan, Pemuda di Pemalang Ditangkap Polisi
Tersangka pencurian dengan kekerasan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang Kota. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id – Polsek Pemalang Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), SAP (20). Tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di jalan raya Dukuh Silarang Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang.

Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santosa mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.

"Korban dengan inisial LKP (21), seorang perempuan warga Desa Surajaya, Pemalang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya," kata Kapolsek, Minggu (12/6/2022).

Dia mengatakan, tersangka memepet kendaraan korban, lalu mengambil tas selempang warna hitam milik korban dengan cara ditarik paksa.

"Beruntung, ada seorang teman korban yang menolong, setelah melihat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka," katanya.

Setelah dipergoki teman korban, lanjut dia, tersangka sempat melarikan diri ke permukiman warga.

"Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Pemalang Kota bersama warga langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga setempat," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota. "Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut