Tampang Brigadir AK Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
“Ketemunya (Brigadir AK dengan NJP) di dunia malam,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Perkara kasus Brigadir AK ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang menyebut penyidik telah menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.
“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya, berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (12/3/2025).
Sementara itu, NJP melalui kuasa hukumnya Alif Abdurrahman dan M Amal Lutfiansyah dari Kantor Abdurrahman & Co menyebut insiden meninggalnya bayi berusia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025). Ketika itu NJP dan Brigadir AK mengajak bayi itu jalan-jalan di mobil.
Sampai di Pasar Peterongan Kota Semarang, mobil berhenti. Bayi laki-laki ini kemudia dititipkan ke ayahnya yakni Brigadir AK.