Tambah 2, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi 23
Joko pun mengungkapkan, selain menemukan dua orang terpapar virus Corona dari penelusuran kontak erat EP, tiga orang anak kandung dari KH juga terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya adalah warga Kota Semarang dan menetap di sana.
Menindaklanjuti temuan dua kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal tersebut, sesuai arahan terbaru dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dokter penanggungjawab pasien, perawatan pasien anak, A, dilakukan di rumah dengan isolasi mandiri.
“Pertimbangannya, pasien A masih anak-anak, kondisinya sehat dan klinisnya baik serta tidak ditemukan adanya keluhan. Justru akan timbul risiko lain jika perawatannya dilakukan di rumah sakit untuk jangka waktu yang cukup lama, karena anak rentan terpapar infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit,” kata Joko.
Adapun pengawasan medis selama proses penyembuhan akan dilakukan petugas kesehatan dari puskemas terdekat, yaitu Puskesmas Pagiyanten dan Adiwerna.
“Di sini, sang ayah justru bisa mendampingi anaknya lebih intensif dan tidak perlu khawatir akan tertular. Menurut Joko, secara teori, tidak ada penularan Covid-19 dari anak ke orang dewasa,” katanya.
Sedangkan untuk pasien H, warga Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, sudah langsung dirujuk perawatannya ke RSUD dr Soeselo Slawi, Kamis (11/6/2020) siang.
Editor: Kastolani Marzuki