Tambah 2, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Jadi 23
SLAWI, iNews.id – Kasus positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Tegal kembali bertambah. Dari data tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (11/6/2020) terjadi penambahan dua kasus positif.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, dr Joko Wantoro mengatakan, dengan adanya penambahan dua pasien Covid-19 ini, umlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini menjadi 23 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, tujuh orang sedang menjalani perawatan dan empat orang meninggal dunia.
“Dua pasien baru virus corona yakni masing-masing berinisial A (7) dan H (54). Mereka tertular dari EP, ibu kandung A yang berprofesi dokter spesialis di RSUD Kardinah Tegal,” kata dr Joko Wantoro, Kamis (11/6/2020) petang.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan swab atau uji usap pada sejumlah kontak erat pasien Covid-19 berinisial EP (39) asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia pada Kamis (4/6/2020) lalu
Sebelumnya, EP, bersama ibunya yang berinisial ST (57) dan adik kandungnya, seorang perempuan, berinisial KH (34) ditetapkan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal. Diduga, EP dan ST tertular virus Corona dari adiknya, KH, yang merupakan warga Kota Semarang. Belakangan diketahui, ST, ibu dari EP dan KH adalah warga Kota Semarang, sehingga pencatatan kasusnya dialihkan ke Pemkot Semarang.