Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang untuk Foya-Foya, Warga Magelang Nekat Curi Mobil Pelat Merah

Senin, 18 Juli 2022 - 21:33:00 WIB
Tak Punya Uang untuk Foya-Foya, Warga Magelang Nekat Curi Mobil Pelat Merah
Tersangka TB saat ditahan di Polres Kota Magelang. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id – Aparat Polres Kota Magelang berhasil menangkap pelaku pencurianmobil pelat merah. Aksi pencurian sebelumnya terjadi di sebuah rumah makan di daerah Kampung Ngembik. 

Pelaku yang ditangkap berinisial TB (34) warga Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Selatan. 

Kapolres Kota Magelang AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, pelaku adalah pegawai di rumah makan tersebut. Sementara, kendaraan yang dicuri merupakan mobil bantuan dari kementerian untuk opersional paguyuban kelompok tani. 

“Uang hasil penjualan mobil sebesar Rp23 juta digunakan untuk berfoya-foya,” kata Yolanda Evelyn Sebayang, Senin (18/7/2022). 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita handphone, uang sisa penjualan Rp2 juta, surat-surat hingga mobil pikap pelat merah yang sudah diganti plat hitam. 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.

Sementara itu, tersangka TB mengaku mengaku nekat mencuri karena tak punya uang untuk bersenang-senang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut