“Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera agar lebih disiplin karena kami ingin menaikkan kecepatan kinerja ASN," tutur Wihaji.
Seorang ASN DPPKAD Suroso yang mendapat sanksi mengatakan, ketidakhadirannya lantaran tak menerima surat perintah mengikuti upacara. Di mana surat perintah tersebut telah direvisi sebanyak dua kali.
"Surat perintah pertama upacara hanya diperuntukkan untuk jabatan Kasi dan Kabid. Kemudian ada perubahan agar dikuti semuanya, tapi saya tidak tahu dan mohon maaf saya salah," kata Suroso.
Kepala BKD Batang Supardi menjelaskan, ASN yang tidak mengikuti upacara totalnya sebanyak 32 orang. Namun pemberian sanksi ini diberikan kepada 22 ASN.
"Dari 32 ASN yang tak ikut upacara, 22 orang ini tanpa keterangan. Sisanya memiliki alasan sakit, ada juga ikut upacara tapi tidak absen namun sudah memberikan bukti foto. Ada juga tidak ikut karena tugas dinas mengaspal jalan," ujarnya.
Dia menambahkan, 22 ASN yang tidak mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila tanpa keterangan dihukum mengikuti Peraturan Baris Berbaris (PBB). Sementara 10 lainnya yang memiliki keterangan tetapi terlambat menyerahkanya dihukum membersihkan got.
Editor: Donald Karouw