BATANG, iNews.id – Sedikitnya 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani hukuman baris berbaris dan membersihkan saluran air (got) di sekitar lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah. Mereka disanksi atas sikap indisipliner lantaran tidak mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni silam.
"Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila sudah menjadi kewajiban semua ASN karena kita harus banyak bersyukur mendapatkan gaji dari negara. Namun kenapa hanya diperintah ikut upacara saja tidak hadir," ujar Bupati Batang Wihaji, Jumat (14/6/2019).
Ditinggal Pelesir Bupati ke Inggris, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Ditunda
Bupati mengungkapkan, zaman sekarang berbeda dengan dengan saat lahirnya Pancasila. Ketika itu para pahlawan beperang untuk membela bangsa. Saat ini zaman sudah merdeka. Sebagai ASN, dituntut menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Pemkab memiliki aturan sehingga kami memberi tindakan tegas yang dibuktikan dengan pemberian sanksi atau hukuman kepada ASN yang tidak ikut upacara," katanya.
Bupati menuturkan, telah menindaklanjuti pelanggaran indispliner dengan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk hukuman administrasi. Baik itu menyangkut pengurangan atau pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), yang berlaku bagi ASN tidak ikut apel.