Tak Dapat Surat Undangan Penerima Bantuan, Warga Grobogan Protes Kepala Desa
Kamis, 14 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
Dinas sosial mengakui, data yang diberikan dari pihak desa ke pusat diambil secara acak dan tidak disaring terlebih dahulu. Pengambilan acak ini terbentur dengan kuota yang dibatasi. Warga yang datanya sudah masuk akan tetap menerima bantuan, namun harus menunggu pembagian berikutnya.
"Kalau dia masuk daftar warga terdampak Covid-19, nanti masuk daftar BTS dan akan diberikan bantuan dari Kementerian Sosial," ucap Sekretaris Dinas Sosial Grobogan Markus Sutoko.
Setelah diberikan penjelasan, beberapa warga yang sempat protes akhirnya bisa memahami dan akan menunggu pembagian tahap berikutnya. Dalam pembagian BST di Kantor Balai Desa Sugihan terdapat 151 warag penerima bantuan.
Editor: Nani Suherni