Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dapat Surat Undangan Penerima Bantuan, Warga Grobogan Protes Kepala Desa

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
Tak Dapat Surat Undangan Penerima Bantuan, Warga Grobogan Protes Kepala Desa
Beberapa warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (14/5/2020) mendatangi petugas dan kepala desa, Kamis (14/5/2020). (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id - Beberapa warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (14/5/2020) mendatangi petugas dan kepala desa yang sedang memantau pembagian bantuan sosial tunai (BST) di kantor balai desa. Mereka protes karena merasa sudah memberikan data persyaratan penerimaan BST, tetapi tidak mendapatkan kartu undangan.

Kantor balai desa Sugihan mendadak ricuh oleh protes warga yang tak menerima BTS. Adu mulut dengan kepala desa sempat terjadi ketika warga mempertanyakan permasalahan mereka tidak mendapatkan BST. Padahal warga merasa sudah didatangi pamong desa untuk mengumpulkan persyaratan penerimaan BST.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan. Warga mengklaim bahwa pihak desa yang telah melakukan pendataan warga miskin dianggap tidak fair.

Banyak warga yang mampu dan memiliki sawah, mobil dan kondis rumah bagus justru mendapatkan bantuan sosial tunai. Sementara mereka yang sudah menganggur satu bulan justru tidak segera diberikan bantuan sosial dari pemerintah.

"Saya sudah sebulan nganggur, tapi enggak dapat bantuan," kata warga Desa Sugihan yang menerima BST, Heri, Kamis (15/5/2020).

Ketegangan kembali terjadi di dalam ruang kantor kepala desa di mana warga kembali mempertanyakan soal pendataan warga miskin. Petugas dari Dinas Sosial Grobogan yang masih berada di kantor balai desa kemudian datang dan memberikan penjelasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut