Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express
Advertisement . Scroll to see content

Tabrak Polisi hingga Tewas, Pengemudi Mobil di Klaten Ditetapkan Tersangka

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:23:00 WIB
Tabrak Polisi hingga Tewas, Pengemudi Mobil di Klaten Ditetapkan Tersangka
Suasana pemakanan Aipda Suharseno, Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten yang meninggal usai ditabrak pengemudi mobil saat mengatur arus lalu lintas. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Polres Klaten menetapkan pengemudi mobil bernama Bobby (35) warga Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah sebagai tersangka. Dia menabrak polisi yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Simpang Lima Klaten Town Square (Klatos).

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada 23 Desember 2023. Korban Aipda Suharseno yang menjabat sebagai Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan selama beberapa hari pada Senin (1/1/2024).

Kasatlantas Polres Klaten AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, saat kejadian mobil tersangka bergerak dari arah ruas Jalan Irian, Pandanrejo menuju ke Jalan Pemuda untuk mengarah ke Alun-Alun Klaten. Saat itu lampu lalu lintas memberi tanda berhenti dan posisi mobil tersangka berada di urutan ketiga dari kendaraan lainnya.

Tetapi saat diperbolehkan melaju, tersangka berbelok kanan dan mobilnya menabrak Aipda Suharseno.

“Saat kejadian anggota kami mengalami luka berat. Terutama di bagian pinggul sebelah kiri. Sempat kami larikan ke rumah sakit di Surakarta untuk menjalani operasi, tetapi akhirnya meninggal dunia,” ujar Riki Fahmi Mubarok saat ditemui di Mapolres Klaten, Rabu (3/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut