Saat itulah, kata Abdul Malik, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggungnya. Dari ucapan korban itu pula dia mengetahui korban selama ini tidak hanya berhubungan badan dengannya, tetapi juga dua temannya yang lain.
“Saya gituan (berhubungan badan) dengan almarhumah. Kami sama-sama saling suka. Setelah itu, duduk bareng, minum-minum lagi. Almarhum bilangnya sama teman-teman, ada yang nggak enak, ada juga yang enak. Ada cemburu juga saya sama dia,” katanya.
Tersangka yang dibakar cemburu dan sakit hati, langsung mencekik korban yang duduk di sampingnya. Empat temannya yang ada di rumah kosong pun ikut membantu hingga korban tidak berdaya.
Keempat tersangka lain, yakni Saiful Anwar (24), warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong. Kemudian, Muhammad Sopro’i (18), dan NL (17), warga Desa Cerih, Jatinegara, juga AI (15), warga Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
“Setelah dia ngomong gitu saya bunuh, saya pegang lehernya. Yang mencekik saya. Teman-teman ada yang pegang tangan, kaki, tubuh, dan kepalanya saat duduk di samping saya. Masing-masing berperan lah,” katanya.