Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang
Advertisement . Scroll to see content

Staf Khusus Presiden soal Omnibus Law: Ini Jalan Menuju Misi

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:56:00 WIB
Staf Khusus Presiden soal Omnibus Law: Ini Jalan Menuju Misi
Diskusi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Kamis (12/3/2020). (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Transformasi ekonomi pun diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menjadi lima besar ekonomi terkuat di dunia tahun 2045," ujar Arif Budimanta.

RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Beberapa substansi yang ada mengatur soal perizinan, kemudahan berusaha, investasi dan UMKM atau koperasi sebanyak 86,5 persen. Sedangkan sisanya membahas ketenagakerjaan, kawasan ekonomi, pengenaan sanksi, serta riset dan inovasi.

Sementara Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar mengatakan ada beberapa permasalahan yang mendorong dikeluarkannya RUU Cipta kerja. Di antaranya kompleksitas dan obesitas regulasi, baik di pusat maupun daerah, dengan total ada 43.604 peraturan. Selain itu, peringkat daya saing Indonesia yang masih rendah.

"Berdasarkan hasil survey, beberapa faktor utama permasalahan berbisnis di Indonesia antara lain korupsi, birokrasi yang tidak efisien, kepastian kebijakan, dan ketenagakerjaan," katanya.

Tingginya angkatan kerja yang tidak/belum bekerja maupun bekerja tidak penuh juga menjadi pertimbangan. Dari data yang ada 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu. Artinya, ada 45,84 juta atau 34,4 persen angkatan kerja yang bekerja tidak penuh.

"Juga perlunya pemberdayaan UMKM dan peningkatan peran koperasi," ujarnya.

RUU ini juga mempertimbang kondisi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. Perang dagang hingga korona cukup berpengaruh terhadap ekonomi dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut