Staf Khusus Presiden soal Omnibus Law: Ini Jalan Menuju Misi
YOGYAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law, banyak menuai pro kontra di tengah masyarakat. Namun, pemerintah meyakini aturan ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja, dengan mendorong investasi.
Staf Khusus Presiden RI Arif Budimanta mengatakan pemerintah terus berupaya unuk menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Salah satunya, dengan cara mendorong investasi melalui penyederhanaan serta penyelarasan regulasi dan perizinan.
"RUU Cipta Kerja ini dirancang sebagai jalan pembuka untuk mencapai misi tersebut," katanya dalam diskusi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Kamis (12/3/2020).
Arif menjelaskan, point yang disasar dalam RUU ini meliputi peningkatan kompetensi pencari kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Saat ini, dinamika dan perubahan ekonomi global, sangatlah cepat. Menurutnya, diperlukan regulasi yang bisa menyambut perubahan ini. RUU Cipra Kerja diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut. Dimana perubahan struktur ekonomi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi antara 5,7 hingga 6 persen.