Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Maharani Bertemu Sultan HB X Bahas Klitih di Kota Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

Sri Sultan HB X Akan Keluarkan Pergub Anak untuk Cegah Klitih

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:45:00 WIB
Sri Sultan HB X Akan Keluarkan Pergub Anak untuk Cegah Klitih
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya, orangtua harus pergi lebih dari tiga hari. Anak yang belum berusia 18 tahun tentu harus dititipkan pada tetangganya. Dan juga akan kami lakukan upaya bagaimana orangtua bisa membangun hubungan dalam keluarga," katanya.

BACA JUGA: Gaji Rp360 Juta Tak Dibayarkan, TKI Asal Blora Ini Minta Bantuan Pemerintah

Dia menambahkan, ke depan dalam penanganan kasus konflik sosial yang melibatkan pelaku anak, Pemda DIY akan melibatkan psikolog, akademisi bidang sosiatri dan mengadakan dialog dengan orangtua.

"Bagi anak-anak yang bermasalah, kami tentu akan turut membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di rumah, sehingga ada pembinaan juga bagi si anak," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut