Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD DIY Khawatir Aksi Klitih Coreng Citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:00:00 WIB
Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka
APS (18) ditetapkan sebagai tersangka klitih (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul mengamankan 12 remaja dalam kasus kekerasan di jalanan atau dikenal dengan klitih. Satu remaja berinisial APS (18) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono mengatakan, penetapan APS sebagai tersangka karena dia melakukan kekerasan kepada Fatur Nizar Rakadio (16) yang menyebabkan korban meninggal.

"Kita hanya tetapkan satu tersangka karena dia pelaku tunggal," kata Wachyu di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Warga Akui Ada Ritual Tengah Malam di Keraton Agung Sejagat Purworejo

Kasus penganiayaan terhadap Fatur terjadi pada Sabtu (14/12/2019). Saat itu tersangka mendapatkan informasi melalui grup media sosial akan ada rombongan korban melintas di Jalan Siluk-Imogiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut