Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka
BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul mengamankan 12 remaja dalam kasus kekerasan di jalanan atau dikenal dengan klitih. Satu remaja berinisial APS (18) ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulityono mengatakan, penetapan APS sebagai tersangka karena dia melakukan kekerasan kepada Fatur Nizar Rakadio (16) yang menyebabkan korban meninggal.
"Kita hanya tetapkan satu tersangka karena dia pelaku tunggal," kata Wachyu di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Warga Akui Ada Ritual Tengah Malam di Keraton Agung Sejagat Purworejo
Kasus penganiayaan terhadap Fatur terjadi pada Sabtu (14/12/2019). Saat itu tersangka mendapatkan informasi melalui grup media sosial akan ada rombongan korban melintas di Jalan Siluk-Imogiri.