Sosialisasi 4 Pilar di Solo, Nabil Haroen: Eks ISIS Pengkhianat NKRI Harus Disanksi
Selain itu, mereka yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi.
Menurut Nabil Haroen, rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah. "Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan," ungkap Nabil.
Di antara kelompok itu, kata dia, ada sekitar 600 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS. "Harus ada kajian dari 600 orang itu, kadar radikalismenya gimana, latar belakang politik dan ideologinya gimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempun. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya," ujar Nabil.
Dia juga mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. "Perlu ada pemeriksaan dan kajian sebelum eks WNI itu pulang ke Indonesia. Perlu ada koordinasi lebih jauh antara Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kementerian Agama dan institusi terkait untuk mengambil langkah preventif. Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka," katanya.
Dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo itu diungkapkan beberapa hal tekait pro-kontra pemulangan WNI eks-kombatan ISIS. Agenda ini dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.
Editor: Kastolani Marzuki