Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Tewas Tertimpa Longsor Tambang di Pati, Polda Jateng: Penambang Kantongi Izin Resmi

Senin, 03 Juli 2023 - 17:50:00 WIB
Sopir Tewas Tertimpa Longsor Tambang di Pati, Polda Jateng: Penambang Kantongi Izin Resmi
Insiden longsor tebing tambang batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menimbulkan korban jiwa. (Foto: Lazarus Sandy).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut aktivitas penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang longsor pada Minggu (2/7) dan mengakibatkan 1 orang tewas, mempunyai izin lengkap.

“Di lokasi tersebut korban bernama Sugiyo, izinnya lengkap (penambangan),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya, Senin (3/7/2023).

Kelengkapan dokumen itu, sebut Kombes Dwi, di antaranya; sudah mengantongi upaya pemantauan lingkungan (UPL), akta pendirian termasuk pendirian usaha berbasis risiko. Di lokasi, penambangan dilakukan CV Tri Lestari.

“Lokasi tersebut sejak 5 bulan lalu tidak ada kegiatan. (Saat kejadian) sedang bekerja, mobil (truk) sedang mengantre,” ujarnya.

Di lokasi tersebut diketahui merupakan tambangbatu kapur di Pegunungan Kendeng Utara. Material longsor pada hari Minggu itu menimpa satu buah dump truk di bawahnya.

Badan truk ringsek tertimpa longsoran material batu kapur, sementara Sugiyo yang merupakan sopir masih berada di kemudi, tidak berhasil menyelamatkan diri. Dia tewas di tempat kejadian.

Insiden ini, sebut Kombes Dwi, merupakan kecelakaan kerja. Kasusnya ditangani oleh Polresta Pati

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut