Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Suap Bupati Purbalingga, Pejabat: Tasdi Kerap Minta Uang Proyek

Rabu, 14 November 2018 - 18:32:00 WIB
Sidang Suap Bupati Purbalingga, Pejabat: Tasdi Kerap Minta Uang Proyek
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi saat ditangkap KPK. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Uang tersebut diserahkan kepada terdakwa melalui ajudannya. Saksi lain yang mengaku dimintai uang oleh terdakwa yakni, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Priyo Satmoko.

Priyo memberi uang sebesar Rp50 juta semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Uang yang diberikan itu, kata dia, antara lain berasal dari uang pribadi, serta pemberian para rekanan pelaksana proyek.

Permintaan uang itu, lanjut dia, berdasarkan pengakuan terdakwa akan digunakan untuk kebutuhan partai serta kegiatan kemasyarakatan. "Pemberian itu sebagai bentuk loyalitas kepada atasan," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim Antonius Wididjantono itu.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Ketua DPD PDIP Kabupaten Purbalingga itu dengan dakwaan kumulatif. JPU Kresno Anto Wibowo mengatakan pada dakwaan pertama, Tasdi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bupati Tasdi ditangkap di Purbalingga, Senin (4/6/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” kata Febri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut