Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Sengketa Pilkada Rembang di MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Kami Minta Keadilan

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:39:00 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Rembang di MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Kami Minta Keadilan
Bayu Andriyanto menyampaikan pendapat secara online saat sidang sengketa Pilkada Rembang. Tampak Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mendengarkan. (Foto: tangkapan layar Youtube MK).
Advertisement . Scroll to see content

“Begini saya kira, sesuatu yang sangat fundamental dalam suatu permohonan. Tiba-tiba ditambah dianu, apa artinya sebuah perbaikan permohonan, itu haknya saudara lah, kemarin diberikan waktu perbaikan permohonan. Tapi kalau mau menambahkan bukti-bukti, silahkan, “ kata Enny.

Penjelasan itu dijawab Nimerodin Gulo. Menurutnya tambahan alat bukti mau ditanggapi atau tidak oleh termohon, tetap akan diserahkan.

“Izin yang mulia, sekalipun ditolak atau diterima, kami memohon tetap diperkenankan menyerahkan itu. Apakah dijawab atau tidak, dipertimbangkan atau tidak, “ ujarnya.

Enny pun menanggapi sudah mengerti apa yang dimaksudkan pihak pemohon.“Apa yang saudara maui sudah dimengerti, silakan saudara sampaikan saja, nanti dicatat, “ ujar dia.

Pada sidang pertama ini, agendanya penyampaikan pokok-pokok permohonan dengan memeriksa kelengkapan permohonan, pengesahan alat bukti pemohon dan penyampaian hasil penetapan sebagai pihak terkait.

Sidang gugatan Pilkada Kabupaten Rembang akan dilanjutkan pada hari Selasa (2 /2/2021) pukul 08.00 – 10.00 WIB. Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mengatakan agenda sidang berikutnya meliputi jawaban KPU selaku termohon, keterangan Bawaslu dan pihak terkait (pasangan calon Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’).

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut