Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Konser Dangdutan Tegal, Mantan Kapolsek : Izin Dicabut tapi Acara Tetap Berlangsung

Selasa, 01 Desember 2020 - 13:06:00 WIB
Sidang Konser Dangdutan Tegal, Mantan Kapolsek :  Izin Dicabut  tapi Acara Tetap Berlangsung
Terdakwa Wasmad Edi Susilo saat menghadiri sidang lanjutan kasus konser dangdutan di PN Tegal, Selasa (1/12/2020). (iNews/Yunibar SP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, terdakwa WES mencecar saksi Juharno mengapa tidak seketika itu juga menghentikan konser. "Saudara saksi kenapa saudara tidak menghentikan konser pada saat itu juga" kata WES.

Saksi Juharno mengatakan ia memahami betul bahwa terdakwa seorang pejabat yang mengerti aturan sehingga dengan surat pencabutan tersebut seharusnya terdakwa mengerti.

Namun konser dangdut Tegal justru masih berlangsung hingga pukul 02.00 (24/09/2020) dengan kerumunan warga tanpa mempedulikan protokol kesehatan. Banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak pada hajatan pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut