Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka di PN Solo, Pengunjung Diperiksa Metal Detector
SOLO, iNews.id - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani dua sidang gugatan sekaligus di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025) hari ini. Kedua sidang tersebut tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka dan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt soal ijazah Jokowi.
Pantauan iNews di lokasi, suasana PN Solo tampak normal seperti hari biasa. Pengunjung yang datang diperiksa dengan mengguncakan metal detector.
Pengunjung juga wajib meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk ke ruang persidangan.
Terpantau para pihak penggugat dan tergugat mulai berdatangan ke PN Solo. Tak terlihat ada pengamanan khusus dan kini sedang persiapan untuk dimulainya persidangan perdana.
Dari jadwal yang terpajang di PN Solo, sidang pada perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka akan dipimpin Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta anggota Subagyo dan Joko Waluyo. Persidangan akan digelar di Ruang Wiryono Projo Dikoro.