Sidak Underpass YIA, Komisi C DPRD DIY: Perlu Rambu Tambahan
BACA JUGA:
Meski Berbahaya, Underpass Bandara YIA Jadi Lokasi Swafoto Warga Kulonprogo
Dinilai Rawan Kecelakaan, Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Underpass YIA Kulonprogo
Menurut Novida, jalur sepeda ini tidak butuh lahan yang luas. Sehingga masih sangat mungkin dilakukan penambahan, dengan mengurangi sebagian badan jalan. Termasuk ketegasan larangan bagi pejalan kaki masuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo, Bowo Pristiyanto, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengawasan. Empat hari dibuka, pihaknya banyak menemukan permasalahan di lapangan. Salah satunya mengenai jalur sepeda dan aturan bagin pejalan kaki. “Kalau ada jalur khusus sepeda akan bagus, termasuk rambu larangan bagi pejalan kaki,” ucapnya.
Dia menambahkan, di pinggir jalan ini memang ada trotoar. Jalan ini bukan untuk pejalan kaki, namun untuk petugas yang melakukan inspeksi.
Editor: Kastolani Marzuki