Sidak Underpass YIA, Komisi C DPRD DIY: Perlu Rambu Tambahan
KULONPROGO, iNews.id – Komisi C DPRD DIY berharap ada penambahan rambu-rambu di Underpass Yogyakarta International Airport (YIA) untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Apalagi banyak pengunjung yang masih bandel dan berhenti di dalam underpass untuk sekedar berfoto-foto.
“Perlu ada tambahan rambu-rambu, untuk keselamatan pengguna jalan,” kata Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi, disela melakukan kunjungan di Proyek Underpass YIA, di Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, saat ini rambu yang dipasang masih kurang. Kesadaran warga untuk mentaati peraturan juga masih perlu ditingkatkan. Meski dilarang, masih ada yang nekad berhenti di dalam underpass. Lantaran baru mereka berfoto-foto dan merekam video.
“Sebenarnya di dalam itu kan dilarang berhenti, tetapi masih ada yang selfie. Itukan berbahaya,” ucapnya.
Anggota Komisi C, Novida Kartika Hadhi mengatakan, underpass ini memiliki panjang 1,4 kilometer. Sampai saat ini aturan yang ada, semua kendaraan boleh melintas. Termasuk sepeda onthel juga bisa melintas di kawasan ini. “Untuk keselamatan kendaraan nonmesin perlu ada jalur sendiri,” ujarnya.