Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Si Cantik Partinah, Penipu Ulung asal Banyumas yang Buron 8 Tahun

Kamis, 24 September 2020 - 08:39:00 WIB
Si Cantik Partinah, Penipu Ulung asal Banyumas yang Buron 8 Tahun
Terpidana Partinah saat ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purwokerto di tempat persembunyiannya, Cilacap, Jateng. (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Paras cantik rupanya tidak selalu berbanding lurus dengan tingkah laku. Hal itu dapat dilihat dari ulah Partinah (43), sang penipu ulung yang menjadi buron selama 8 tahun.

Dia yang sudah menjadi terpidana dalam kasus penipuan akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jateng. Terpidana yang juga seorang residivis ini merupakan pelaku kasus penipuan jual beli perhiasan yang merugikan 3 korban sekitar Rp2 miliar.

Setelah diperiksa di Kejari, terpidana langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Banyumas. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terungkap detik-detik penangkapan Partinah oleh tim Kejari Purwokerto di rumah tempat persembunyiannya di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

Saat ditangkap terpidana yang cukup licin saat jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini hanya bisa pasrah saat dibawa ke mobil. Usai ditangkap, terpidana langsung digelandang ke Kejari Purwokerto.

Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, terpidana Partinah jadi DPO sejak 8 tahun lalu, saat akan dieksekusi ke Lapas Banyumas. Kasus yang menjerat pelaku terjadi pada tahun 2010 hingga 2012. Setelah melakukan penipuan jual beli perhiasan, tersangka yang memiliki 2 toko emas ini menjual perhiasan dari 3 toko emas lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut