Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Selasa, 16 September 2025 - 15:48:00 WIB
Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin..(Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Afifuddin menjelaskan bahwa keputusan awal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"(Dasarnya) menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Afif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Dia menekankan, dokumen yang dirahasiakan sebelumnya mengacu pada Pasal 17 huruf G dan H dalam UU tersebut, yang mencakup data seperti rekam medis dan ijazah pendidikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut