Selidiki Penyebab Kematian Siswi SD di Grobogan, Polisi Bongkar Makam Korban
Senin, 17 Januari 2022 - 16:32:00 WIB
Kabid Dokkes mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam. “Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” ujarnya.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri siap melayani masyarakat," katanya.
Editor: Ahmad Antoni