Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan

Senin, 20 Desember 2021 - 16:22:00 WIB
Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan
Pengungkapan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan seorang selebgram nasional berinisual TE oleh aparat Polda Jawa Tengah. Foto: Okezone/Taufik Budi.
Advertisement . Scroll to see content

Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita diatas, masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD. 

Ditambahkannya, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp120 juta-Rp600 juta. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut