Sejarah Perjanjian Giyanti, Siasat VOC Pecah Belah Kesultanan Mataram Islam Jadi Dua
Berdasarkan perjanjian ini, Raden Mas Said, yang juga dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa (1726-1795) diangkat sebagai Pangeran Miji atau setingkat bupati dan diberi sebagian wilayah Kasunanan Surakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati Mangkunegoro I yang bertahta 1757- 1795.
Rupanya, pembagian Jawa yang terjadi dua kali ini di pertengahan abad ke-18 tidak memberikan kepuasan bagi sebagian pihak. Salah satu yang kurang puas itu Pangeran Singosari (1727-1768). Singosari merupakan putra Susuhunan Amangkurat IV, yang bertahta pada 1719 - 1726 dari Ratu Kadipaten sehingga masih terhitung sebagai adik tiri Sultan Hamengkubuwono I, sekaligus paman Pakubuwono III.
Pangeran Singosari ini juga konon dikenal sebagai Pangeran Arya Prabujaka atau Prabujaya. Dia mulai memberontak kepada keraton kakak tirinya, Pakubuwono II di Kartasura ketika berusia 16 tahun pada 1743. Setelah Perjanjian Giyanti, dia tidak mau tunduk kepada sultan maupun sunan.
Supaya lebih efektif, dia pergi ke Malang bersama anaknya yang bergelar raden mas. Di Malang, Pangeran Singosari bersekutu dengan bupati setempat, Raden Tumenggung Malayakusuma, yang saudara perempuannya dia nikahi.
Editor: Donald Karouw