Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keistimewaan Sultan Agung, Bisa Pergi Secepat Kilat Sujud di Makkah Setiap Jumat
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Perjanjian Giyanti, Siasat VOC Pecah Belah Kesultanan Mataram Islam Jadi Dua

Jumat, 26 April 2024 - 07:31:00 WIB
Sejarah Perjanjian Giyanti, Siasat VOC Pecah Belah Kesultanan Mataram Islam Jadi Dua
Ilustrasi VOC Belanda memecah Kesultanan Mataram Islam lewat Perjanjian Giyanti. (screenshoot Kemdikbud)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - VOC Belanda benar-benar berhasil memecah belah Kesultanan Mataram Islam. Perjanjian Giyanti dan beberapa perjanjian lainnya memecah wilayah kerajaan di wilayah Jawa bagian tengah dan selatan.

Pascaperjanjian Giyanti yang ditandatangani 13 Februari 1755, wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram Islam kian menyempit.

Perjanjian Giyanti membagi wilayah Mataram di Jawa tengah-selatan menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat. Pada 1755 hingga 1756, Pangeran Mangkubumi yang telah mendirikan sebuah istana sementara di Gamping di barat Yogyakarta sejak 1749.

Kemudian dia bergelar Sultan Hamengkubuwono I mendirikan keratonnya di wilayah yang semula disebut sebagai Hutan Beringan, saat ini menjadi Keraton Yogyakarta.

Bahkan pembagian wilayah pecahan Kerajaan Mataram terus berlanjut pada Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757 sebagaimana dikisahkan dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779 - 1810".

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut