Sebut Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim
BANYUMAS, iNews.id – Video viral ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dan lebih baik dimusnahkan menuai kecaman dari berbagai pihak hingga laporan ke polisi.
Kecaman itu salah satunya datang dari Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya. Pepadi juga akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan isi ceramahnya yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji, Minggu (13/2/2022).
Dalam pembahasan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.
"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah.